Pembukaan blokir atas layanan data internet juga diberlakukan di 10 kabupaten di Provinsi Papua Barat, yakni Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.
Selain infrastuktur fisik, menurut Menkominfo, pemerintah Indonesia juga menyadari akan kebutuhan besar tenaga kerja terampil dalam bidang digital.